Navigation


RSS : Articles / Comments


Search

Melek Informasi

3:03 PM, Posted by Ridlo Prabowo, No Comment

Melek informasi sebagai sebuah kesadaran, kemampuan, sekaligus keterampilan pribadi dalam menyikapi informasi; sehingga mengurangi risiko kebingungan dan sesat pikir saat mengakses, memahami, kemudian memanfaatkan informasi yang diperoleh.
Information literacy yang penulis terjemahkan menjadi melek informasi, punya beragam definisi, antara lain: The abilities to recognize when information is needed and to locate, evaluate, effectively use, and communicate information in its various formats.
(State University of New York, 1997. http://www.sunyconnect.suny.edu/ili/final.htm)
The ability to locate, evaluate, and use information to become independent life-long learners.
(Commission on Colleges, Southern Association of Colleges and Schools, 1997. http://www.sacscoc.org/SectV.htm)
To be information literate, a person must be able to recognise when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effectively the needed information.
(American Library Association, 1998)
Information literacy is an understanding and set of abilities enabling individuals to 'recognise when information is needed and have the capacity to locate, evaluate, and use effectively the needed information'.
(Council of Australian University Librarians, 2004)
Skill in finding the information one needs, including an understanding of how libraries are organized, familiarity with the resources they provide (including information formats and automated search tools), and knowledge of commonly used research techniques. The concept also includes the skills required to critically evaluate information content and employ it effectively, as well as an understanding of the technological infrastructure on which information transmission is based, including its social, political, and cultural context and impact.
(ODLIS)
Kriteria Melek Informasi
Berangkat dari beragam definisi di atas, seseorang disebut telah melek informasi (information literate person) apabila ia memenuhi beberapa kompetensi. Berikut ini merupakan standar kompetensi melek informasi yang dibuat oleh Council of Australian University Librarians (CAUL):
·         recognise a need for information
·         determine the extent of information needed
·         access the needed information efficiently
·         evaluate the information and its sources
·         incorporate selected information into their knowledge base
·         use information effectively to accomplish a purpose
·         understand economic, legal, social and cultural issues in the use of information
·         access and use information ethically and legally
·         classify, store, manipulate and redraft information collected or generated
·         recognise information literacy as a prerequisite for lifelong learning
(Information Literacy Standards, First Edition, Canberra, Council of Australian University Librarians, 2001)
Apabila disusutkan, sepuluh kriteria kompetensi standar CAUL tersebut dapat dikristalisasi menjadi lima poinii. Berikut ini penjabarannya:
1. Sadar akan kebutuhan informasi.

Ini berarti, seseorang punya kesadaran akan nilai informasi sebagai input untuk mengatasi anomali dalam dirinya (misalnya untuk membuat suatu keputusan). Konsekuensinya, orang tersebut tergerak untuk mencari informasi sesuai kebutuhan.
2. Tahu bagaimana cara mengakses informasi.
Kompetensi ini menuntut adanya pengetahuan perihal sumber informasi (cetak maupun elektronik dengan berbagai varian formatnya) serta tahu cara atau metode yang efektif dan efisien untuk menelusur informasi yang dibutuhkan (seperti menggunakan daftar isi, indeks, katalog, maupun formula kata kunci di search engine).
3. Tahu dan mengerti bagaimana mengevaluasi informasi yang diperoleh.
Poin kompetensi ini menuntut wawasan pribadi dalam memahami dan menimbang aspek-aspek ideologi, sosio-kultural, maupun politis dari informasi yang telah diperoleh. Inilah filter pribadi yang kemudian menentukan mana informasi yang relevan dengan kebutuhan dan cocok dengan preferensi ataupun prinsip pribadi si pencari informasi.
4. Mampu mengelola informasi yang diperoleh.
Pada tahap ini, si pencari informasi mengorganisasi hasil pemilahan atas temuan informasinya. Mengorganisasi berarti bagaimana seseorang mengklasifikasi informasi pilihannya menjadi suatu tatanan kumpulan informasi untuk disimpan (baik dalam bentuk cetak maupun elektronik), sehingga memudahkan orang tersebut untuk memanfaatkanya saat ia hendak membangun gagasan termasuk untuk memberi nilai lebih pada informasi tersebut apabila ingin dikomersilkan.
5. Mampu memanfaatkan informasi sesuai dengan etika maupun hukum yang berlaku.
Kemampuan ini berarti bagaimana seseorang memanfaatkan informasi sesuai dengan rambu-rambu etika akademis (persoalan sitasi) maupun peraturan mengenai hak kekayaan intelektual.
Setiap Orang adalah Manajer Informasi
Uraian di atas bisa jadi berdasarkan suatu standar, meski kemudian pada tataran empirik sejatinya bobot kompetensi melek informasi amat beragam. Hal ini tak lepas dari kualitas wawasan seseorang karena bobot intelektualitas personal maupun karena intensitasnya dalam mengakses dan mengelola informasi.
Ada maupun tak adanya suatu standar, setiap orang tentunya kerap mempraktekkan aktivitas sebagaimana kompetensi melek informasi di atas. Dengan demikian, apabila melek informasi masuk dalam konteks manajemen informasi, maka sesungguhnya setiap orang adalah manajer informasi dalam arti yang lebih luas di kehidupan sehari-hari.
Persoalannya, di era saat ini yang mana informasi yang begitu melimpah ruah, orang-orang membutuhkan navigasi dalam menyikapi informasi, agar tak kebingungan dan sesat pikir saat membangun gagasan dan membuat keputusan. Untuk itulah dibutuhkan suatu program pendidikan melek informasi yang jika perlu disisipkan dalam kurikulum pendidikan formal maupun lewat penyelenggaraan kursus, yang tentu saja materinya disesuaikan dengan jenjang usia serta kebutuhan peserta didik.
Catatan Akhir
Program pendidikan melek informasi sudah saatnya menjadi kebutuhan masyarakat, mengingat semakin meningkatnya kuantitas dan intensitas penggunaan perangkat komputer sebagai media pencarian informasi di jaringan internet yang memuat teramat banyak informasiiii.
Program ini merupakan strategi adaptasi dan antisipasi bagi masyarakat agar dapat menyikapi informasi secara cerdas di era kekinian yang sering disebut sebagai era informasi. Program ini perlu diagendakan oleh pemerintah sebagai program nasional dengan cara merancang kurikulum nasional, maupun secara partikelir oleh pihak-pihak yang peduli akan kemaslahatan masyarakat.
* Tulisan ini adalah tugas mata kuliah Pengantar IPI dengan tema "Menyikapi Informasi dengan Cerdas"
i Patrick J. Coppock adalah pengajar teknik dan teori komunikasi massa di Universitas RegioEmillia, Italia. Kini ia tengah mengamati kemungkinan perubahan norma-norma penulisan akademis dan komunikasi di tengah meningkatnya penggunaan media elektronika baru.
Umberto Eco adalah profesor semiotika dan filsafat di Universitas Bologna, Italia. Dua novelnya yang masyur ialah The Name of the rose dan Foucault’s Pendulum.
ii Lima poin ini penulis adaptasi dari Five Broad Abilities: 1) to recognize the need for information; 2) to know how to access information; 3) to understand how to evaluate information; 4) to know how to synthesize information; 5) to be able to communicate information, dalam artikel berjudul Information Literacy – Definition and Competencies yang penulis unduh dari http://www.ucalgary.ca.
iii Kenyataan ini bisa juga menjadi sebuah peringatan bagi masyarakat mengingat pesatnya pertambahan jumlah informasi, sebagaimana penulis cantumkan kutipan dari http://stauffer.queensu.ca berikut ini:
The greatest challenge for society in the twenty-first century is keeping pace with the knowledge and technological expertise necessary for finding, applying, and evaluating information. It is acknowledged that we live in an information-rich society where the amount of information and knowledge in the world is presently doubling every two years (Thornburg, 1997) and will double every 12 or 18 months in the year 2,000 (Breivik & Senn, 1994, p. 7-8).
RUJUKAN PENULISAN

No Comment