BI Terbitkan Pecahan Logam Rp 1.000
Setelah menerbitkan pecahan kertas Rp 2.000, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan pecahan baru dengan nominal Rp 1.000. Berbeda dengan pecahan Rp 2.000 yang berbahan kertas, BI kembali menggunakan bahan logam untuk pecahan Rp 1.000 yang baru.
Deputi Direktur Direktorat Pengedaran Uang BI Adnan Djuanda mengatakan, langkah BI menerbitkan uang koin Rp 1.000 yang baru ini untuk menunjang kebijakan BI mengenai koinisasi pecahan kecil. BI menilai, biaya produksi uang logam lebih murah bila dibandingkan dengan pecahan uang kertas. Selain itu, daya tahan uang logam juga lebih lama jika dibandingkan dengan uang kertas.
Sebagai informasi, selama ini penggunaan uang pecahan kecil dengan nilai Rp 1.000 di masyarakat masih tinggi. Sehingga, kemungkinan adanya kerusakan pada uang-uang pecahan bernilai kecil itu juga masih besar.
Mengenai penerbitan uang baru ini, Adnan melanjutkan, saat ini BI sedang membahas soal desain dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). ”Targetnya, sebelum sebelum akhir tahun 2009, uang logam Rp 1.000 sudah beredar di masyarakat,” ujar Adnan, kemarin (9/8).
Nantinya, meskipun uang logam baru Rp 1.000 itu sudah beredar, BI belum akan menarik pecahan kertas Rp 1.000. Sebab, pecahan tersebut masih sangat dibutuhkan di masyarakat. Selanjutnya, BI hanya mencetak uang kertas Rp 1.000 secara terbatas. Dan, setelah uang logam sudah cukup tersedia dan bisa menggantikan uang kertas di pasar, baru BI akan mengurangi peredaran uang kertas Rp 1.000 secara perlahan.
Selain itu, Adnan juga mengatakan, mulai Senin ini (10/8), masyarakat sudah dapat menemukan pecahan kertas Rp 2.000 di bank-bank dan BI. “Jadi masyarakat sudah dapat menukarkan uang mereka dengan pecahan baru Rp 2.000,” katanya.
Pada awal Juli 2009 lalu, BI mengumumkan bahwa uang kertas pecahan Rp 2.000 dengan gambar muka Pangeran Antasari, secara resmi sudah dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Tetapi memang saat itu, pecahan Rp 2.000 itu masih dalam proses pencetakan dik Perum Peruri, sehingga belum tersedia di bank-bank ataupun BI.
Penerbitan pecahan Rp 2.000 ini juga sebagai antisipasi hari raya Idul Fitri. Maklum, pada saat hari raya umat muslim ini, biasanya penggunaan uang pecahan kertas bernilai kecil biasanya melonjak. Uang pecahan Rp 2.000 ini bisa menambah suplai uang pecahan Rp 1.000 di pasar.
Setelah menerbitkan pecahan kertas Rp 2.000, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan pecahan baru dengan nominal Rp 1.000. Berbeda dengan pecahan Rp 2.000 yang berbahan kertas, BI kembali menggunakan bahan logam untuk pecahan Rp 1.000 yang baru.
Deputi Direktur Direktorat Pengedaran Uang BI Adnan Djuanda mengatakan, langkah BI menerbitkan uang koin Rp 1.000 yang baru ini untuk menunjang kebijakan BI mengenai koinisasi pecahan kecil. BI menilai, biaya produksi uang logam lebih murah bila dibandingkan dengan pecahan uang kertas. Selain itu, daya tahan uang logam juga lebih lama jika dibandingkan dengan uang kertas.
Sebagai informasi, selama ini penggunaan uang pecahan kecil dengan nilai Rp 1.000 di masyarakat masih tinggi. Sehingga, kemungkinan adanya kerusakan pada uang-uang pecahan bernilai kecil itu juga masih besar.
Mengenai penerbitan uang baru ini, Adnan melanjutkan, saat ini BI sedang membahas soal desain dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). ”Targetnya, sebelum sebelum akhir tahun 2009, uang logam Rp 1.000 sudah beredar di masyarakat,” ujar Adnan, kemarin (9/8).
Nantinya, meskipun uang logam baru Rp 1.000 itu sudah beredar, BI belum akan menarik pecahan kertas Rp 1.000. Sebab, pecahan tersebut masih sangat dibutuhkan di masyarakat. Selanjutnya, BI hanya mencetak uang kertas Rp 1.000 secara terbatas. Dan, setelah uang logam sudah cukup tersedia dan bisa menggantikan uang kertas di pasar, baru BI akan mengurangi peredaran uang kertas Rp 1.000 secara perlahan.
Selain itu, Adnan juga mengatakan, mulai Senin ini (10/8), masyarakat sudah dapat menemukan pecahan kertas Rp 2.000 di bank-bank dan BI. “Jadi masyarakat sudah dapat menukarkan uang mereka dengan pecahan baru Rp 2.000,” katanya.
Pada awal Juli 2009 lalu, BI mengumumkan bahwa uang kertas pecahan Rp 2.000 dengan gambar muka Pangeran Antasari, secara resmi sudah dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Tetapi memang saat itu, pecahan Rp 2.000 itu masih dalam proses pencetakan dik Perum Peruri, sehingga belum tersedia di bank-bank ataupun BI.
Penerbitan pecahan Rp 2.000 ini juga sebagai antisipasi hari raya Idul Fitri. Maklum, pada saat hari raya umat muslim ini, biasanya penggunaan uang pecahan kertas bernilai kecil biasanya melonjak. Uang pecahan Rp 2.000 ini bisa menambah suplai uang pecahan Rp 1.000 di pasar.